Makanan bagi umat islam tidak sekedar sarana pemenuhan kebutuhan secara lahiriah Saja, tetapi juga bagian dari kebutuhan spiritual yang mutlak dilindungi.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Huraiah, pernah suatu ketika Nabi menginpeksi dengan jalan – jalan ke pasar dan didapatinya seorang pedagang yang menjual buah – buahan. Nabi kemudian memasukkan tanganya ke dalam tumpukan buah – buahan. Di bagian bawah didapatinya buah – buahan yang dalam keadaan basah. Maka dengan keras Nabi menegur sang pedagang.
“Apa ini wahai pedagang buah?”, Maka wajah ketakutan pedagang buah tersebut menjawab: “Hujan telah menimpanya, ya Rasulullah”, kemudian Rasul bersabda: Mengapa tidak kau tempatkan di atas, sehingga orang lain dapat melihatnya? Barang siapa menipu, maka ia bukan termasuk golonganku”. (HR. Muslim)
Apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah tersebut memberikan beberapa hikmah yang dapat kita ambil.
1.Bahwa pada dasarnya, dalam kondisi apapun, penyelewengan terhadap apa yang kita makan (beli) bukan mustahil akan terjadi, baik dilakukan oleh produsen, maupun penjual.
2. Kita harus melakukan penelitian atau sampling secara acak terhadap apa – apa yang kita makan, sehingga mewakili kondisi keseluruhan.
Defenisi Ilmu Gizi di bulan puasa bermula ialah ilmu yang mempelajari nasib makanan sejak ditelan sampai diubah menjadi bagian tubuh dan enersi atau diekskresikan sebagai zat sisa. Tujuan akhir dari ilmu ini ialah mencapai,memperbaiki dan mempertahankan kesehatan tubuh.Defenisi inilah yang sekarang digunakan, memungkinkan lebih luas didalam mencapai tujuan ilmu Gizi di bulan puasa.
Banyak ayat yang menjelaskan tentang makanan bergizi di bulan puasa, diantaranya:
Defenisi Ilmu Gizi di bulan puasa bermula ialah ilmu yang mempelajari nasib makanan sejak ditelan sampai diubah menjadi bagian tubuh dan enersi atau diekskresikan sebagai zat sisa. Tujuan akhir dari ilmu ini ialah mencapai,memperbaiki dan mempertahankan kesehatan tubuh.Defenisi inilah yang sekarang digunakan, memungkinkan lebih luas didalam mencapai tujuan ilmu Gizi di bulan puasa.
Banyak ayat yang menjelaskan tentang makanan bergizi di bulan puasa, diantaranya:
(1) “ Dan makanlah makanan yang halal lagi baik, dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu telah beriman kepadaNya”.(QS.Al-Maidah 88).
Yang disebut makanan bergizi di bulan puasa pada ayat Al-Maidah diatas dapat dihubungkan dengan ayat lain, misalnya : “Daging hewan “(Surah al-Hahl 5) yang tujuannya untuk menghindari penyakit hati, menguatkan otot-otot, menguatkan otak dan menghindari anemia. Selanjutnya daging ikan (Surah Al-Hahl 14) yang tujuannya mempertinggi protein,menghasilkan minyak ikan sebagai sumber kalsium dan yodium. Kemudian susu (Labanan khlishan) pada (Surah Al-Nahl 66) yang tujuannya menghasilkan susu asali dan kalori serta vitamin A dan B Kompleks.Kemudian madu dan buah-buahan pada ( Surah Al-Nahl 67 dan 68) dan sayur-sayuran dan buah pada (Surah Al-Baqarah 61 dan Rum 23).Pokoknya Alquran dengan tegas memberi petunjuk gizi di bulan puasa, secara baik untuk manusia.
(2) “Wahai orang-orang beriman dan janganlah kamu makan hartamu yang diperoleh dengan jalan batil” (QS.4:29 ).
M menurut pendapat sebagian mufasir, bahwa surah Al-Maidah 88 diatas jika dihubungkan dengan ayat lain, maka yang dimaksud halal pada pengertian ayat tersebut yakni zat makanan yang dikonsumsi itu adalah makanan yang dihalalkan agama, misalnya ikan, daging hewan, susu dan madu.Namun harus menjadi pensyaratan mutlak, diteliti cara memperolehnya. Diperoleh dengan cara yang halal. Karena sekalipun makanan itu zatnya halal, tapi memperolehnya bukan cara yanurut isalamng benar, belum disebut mengandung gizi di bulan puasa secara hakikat dan dapat merusak pertumbuhan pendidikan dan jiwa anak. Karena arti makanan bergizi di bulan puasa ialah dapat membangkitkan api kebenaran untuk memperoleh ilmu dan melakukan kebaikan misalnya salat dan berbuat amal untuk masyarakat.Selain itu Imam Al-Gazali pernah berpesan, hindarilah memberi makanan syubhat (meragukan) kepada anak, lebih-lebih zat yang dilarang Allah. Sebab, setitik air atau makanan yang pernah dimakan orangtua, akan pindah kepada anak yang dilahirkan menjadi daging dan dalam daging itulah bibit yang merusak akhlak dan otak yang sehat, dikemudian hari.Alquran sejalan dengan ajaran kesehatan dan pendidikan, menyetujui perlunya peningkatan gizi di bulan puasa dengan syarat halal zatnya dan halal cara memperolehnya